Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tujuh Kali Beraksi, Pencuri Bermodus Gembos Ban Akhirnya Dibekuk Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Tujuh Kali Beraksi, Pencuri Bermodus Gembos Ban Akhirnya Dibekuk Polisi

Pantau.com - Agus Nadi (33) tersangka pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus gembos ban berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara. Agus ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Agus telah beraksi sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda.

"Tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Jalan Kimal Ogan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Minggu (26/1/2019)," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Temukan Rekaman CCTV Penyebar Tabloid Indonesia Barokah

Donny melanjutkan, aksi terakhir yang dilakukan tersangka dengan cara menggembos ban mobil milik korban usai mengambil uang di Bank BRI Cabang Kotabumi.

"Korban yang berhenti di pinggir jalan saat akan membeli es krim milik anaknya kemudian mendengar suara angin yang ke luar dari salah satu bannya," katanya.

Saat korban memeriksa ban, dan ingin mengganti ban tersebut kemudian mobil korban bergoyang, yang ternyata tersangka telah mengambil tas yang berada di pintu sebelah kiri.

Baca juga: Sempat Tertunda, Polisi Kembali Lanjutkan Penyelidikan Penyimpangan Dana Kemah

"Saat berhasil mengambil tas tersebut, kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menaiki motor rekannya yang telah menunggu sambil membawa tas korban berisi uang sebesat Rp150 juta," katanya.

Donny menambahkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan bahwa tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Mirisnya, pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Lampung.

"Tersangka telah melakukan aksinya di Bank BNI Jakarta Pusat, Bank BJB Bandung, Bank BCA Jambi, Bank BNI Pangkal Pinang, Bank BRI Kotabumi, Bank BNI Lampung Tengah, dan Bank Mandiri Bandarlampung," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N