Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gerah Dipolisikan PKS, Fahri Hamzah Tantang Sohibul Iman Secara Pribadi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Gerah Dipolisikan PKS, Fahri Hamzah Tantang Sohibul Iman Secara Pribadi

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman berada di balik pelaporan dirinya yang dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo.

Menurut Fahri, materi pelaporan itu sama dengan yang dilakukan DPW PKS Nusa Tenggara Barat (NTB). Diketahui, Fahri dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik PKS, pada Rabu, 14 Maret 2018.

"Itu materi laporannya sama dengan NTB dan saya tetap minta MSI (Muhammad Sohibul Iman) jangan pakai struktur dan kader. Mereka enggak terlibat dan enggak usah dilibatkan. Mereka enggak paham apa yang terjadi karena mereka tidak boleh tabayyun kepada saya. Mereka dilarang komunikasi dan bertemu," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Ketua DPW PKS DKI Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya

Fahri menambahkan, ia mengimbau Sohibul untuk menghadapinya secara pribadi tanpa melibatkan unsur partai. Menurutnya, hal itu akan lebih baik agar tidak merusak nama baik PKS.

"Sebaiknya MSI (Muhammad Sohibul Iman) hadapi saya secara pribadi. Jangan rusak nama PKS. Proses perdata sudah saya jalani dan sekarang ada proses pidana ya sebaiknya dihadapi saja. Semua ini justru adalah pembuktian kepada kader yang selama ini cukup sabar menanti," kata Fahri.

Baca juga: Ini Komentar Pengamat Soal Ambisi PKS Menangi Pilpres 2019

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Fahri dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ada laporannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu.

Dari informasi yang dihimpun, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Maret 2018. Pengurus DPW PKS DKI Jakarta itu menuduh Fahri menyampaikan pernyataan melalui akun media sosial Twitter @Fahrihamzah bermuatan mencemarkan nama baik pada tanggal 3 dan 4 Januari 2018.

Penulis :
Adryan N