
Pantau - Sebanyak 87 korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera ke Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini mencuat setelah beberapa korban mengaku dirugikan oleh layanan WO yang tidak sesuai kesepakatan.
Kronologi Kasus Penipuan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima terlapor terkait kasus ini. Namun, status mereka saat ini masih sebagai saksi dalam penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu korban, yang berinisial SOG, melaporkan kejadian tersebut pada 6 Desember 2025. SOG mengaku telah membayar Rp82.740.000 untuk menyewa layanan dari WO PT Ayu Puspita Sejahtera, namun saat acara pernikahan, fasilitas yang disediakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Penemuan Banyak Korban Lain
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa korban penipuan dari WO ini cukup banyak, dengan 87 orang sudah melapor. Para korban mengaku bahwa WO tersebut tidak memenuhi janji dalam penyediaan fasilitas dan layanan pada acara pernikahan mereka.
Bukti yang Dikumpulkan
Polres Metro Jakarta Utara telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti bukti pengiriman uang, pesan komunikasi antara pelapor dan terlapor, serta data catering dan panduan acara pernikahan. Bukti-bukti ini menjadi dasar untuk memperkuat proses penyelidikan.
Proses Penyidikan
Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan para pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Proses penyelidikan dan gelar perkara sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penipuan yang melibatkan PT Ayu Puspita Sejahtera.
- Penulis :
- Aditya Yohan







