
Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dalam APBN 2025 kepada empat BUMN dengan total nilai mencapai Rp11,5 triliun.
Pencairan PMN tersebut mencakup alokasi untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp1,8 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.
Alokasi PMN lainnya adalah untuk PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp2,5 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp6,684 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan persetujuan rapat telah dicapai secara mufakat.
"Karena sudah sepakat semua, maka kesimpulan rapat ini saya nyatakan disetujui," ungkapnya.
Penugasan dan Tujuan Penggunaan PMN
PMN yang diberikan kepada keempat BUMN tersebut diarahkan untuk mendukung penugasan pemerintah dalam berbagai sektor strategis.
PT KAI ditugaskan untuk meningkatkan pelayanan dan melakukan modernisasi sarana KRL yang produksinya melibatkan INKA, serta memperkuat struktur modal dalam pelaksanaan public service obligation (PSO).
PT INKA menerima PMN guna memperkuat kapasitas industri kereta api nasional serta meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sementara itu, Pelni mendapatkan PMN untuk modernisasi armada kapal penumpang, meningkatkan keselamatan pelayaran, dan mengadakan tiga kapal penumpang baru.
PT SMF bertugas memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, mengoptimalkan leverage dari PMN, dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, selaras dengan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dukungan Tambahan dan Harapan Pemerintah
Komisi XI DPR RI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dari Kementerian ATR/BPN serta aset eks BPPN dari Kementerian Keuangan.
Dukungan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Seluruh PMN tahun anggaran 2025 difokuskan untuk melaksanakan penugasan pemerintah melalui penguatan sektor transportasi, perumahan, dan industri strategis nasional.
Komisi XI DPR RI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan apresiasi kepada Komisi XI DPR atas persetujuan tersebut.
"Yang jelas, semua pesan dari Ketua dan Anggota Komisi XI untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan kami jalankan dengan serius," ia mengungkapkan.
Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada BUMN melalui berbagai bentuk kebijakan.
Bentuk dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk PMN, tetapi juga melalui optimalisasi pendanaan dan penugasan pemerintah kepada BUMN.
- Penulis :
- Leon Weldrick







