
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima tambahan alokasi khusus BBM jenis solar untuk operasional penanganan bencana dari BPH Migas sebanyak 310.800 liter.
Tambahan Kuota untuk Optimalkan Penanganan Bencana
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan bahwa usulan penambahan kuota kembali disetujui dan akan memperkuat upaya penanganan bencana di berbagai titik terdampak.
"Alhamdulillah usulan tambahan kuota solar Sumbar kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan," ujar Mahyeldi.
Tambahan kuota ini merupakan tindak lanjut setelah Pemprov Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.
Sebelumnya, pada masa tanggap darurat pertama, Sumbar telah menerima alokasi khusus sebanyak 191.520 liter.
Dengan tambahan terbaru, total alokasi khusus yang diterima mencapai 502.320 liter untuk mendukung operasional alat berat di titik-titik terdampak bencana.
Pengawasan Ketat dan Mekanisme Distribusi BBM Khusus
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa alokasi solar khusus hanya digunakan untuk mengoperasikan alat berat dan kendaraan penanganan bencana hidrometeorologi.
"Dinas ESDM akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tegas Helmi.
Proses distribusi BBM dilakukan melalui tahapan yang mewajibkan pengambilan menggunakan surat rekomendasi dari BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas.
Batas maksimal pengambilan untuk alat berat ditetapkan sebesar 180 liter per hari sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
Untuk kendaraan operasional, pengambilan disesuaikan kebutuhan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022.
Monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di setiap posko dan wajib melaporkan jika terjadi penyalahgunaan.
Penyaluran solar dilakukan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








