
Pantau.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Boyolali dan Salatiga. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan bahwa pemeriksaan kedua pimpinan daerah itu lantaran keduanya mengetahui perencanaan kegiatan itu.
"Kami sedang memeriksa PDPM Boyolali dan Salatiga terkait kuitansi yang ada di surat pertanggungjawaban (SPJ) Pemuda Muhammadiyah," ucap Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Sudirman Said Setuju Instruksi JK, Temuan Tabloid Indonesia Barokah Dibakar
Sayangnya, saat disinggung lebih jauh terkait identitas sosok yang diperiksa itu, Bhakti enggan menjelaskannya dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia menyebut bahwa pemeriksaan itu bertujuan untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen yang berisi pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
"Karena dugaan awal tidak digunakan sesuai pertanggungjawaban. Pada 2017 dan 2018 ada selisih yang cukup besar antara realisasi pengeluaran dan alat bukti yang sudah kami terima dari Kemenpora," tandas Bhakti.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca juga: Pimpinan TNI-Polri Gelar Rapat Tertutup Bahas Pengamanan Pemilu 2019
Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
- Penulis :
- Adryan N