
Pantau - Pemuda Muhammadiyah turut menanggapi potongan video candaan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenai bacaan salat dan tahiyat yang viral belakangan ini.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad menyebut, hal itu merupakan sebuah diskursus di tengah masyarakat.
"Kami memilih diksi diskursus, bukan konflik, karena sejatinya perlu dilihat dengan sudut pandang yang beragam, sekaligus sebagai proses pendewasaan beragama dan bepolitik," kata Dzulfikar dalam keterangan resmi, Kamis (21/12/2023).
Menurut Dzulfikar, penggunaan diksi diskursus akan dapat dipahami melalui beberapa pandangan ketimbang menjadikannya sebagai sebuah polemik.
"Pemuda Muhammadiyah mengimbau segenap anak bangsa untuk tidak menjadikan ini sebagai polemik yang dapat berujung pada kegaduhan dan mengusik rasa persaudaraan," ujarnya.
Dzulfikar menjelaskan, peristiwa tersebut harus dilihat tidak hanya dari satu sisi. Menurutnya, pernyataan Zulhas itu tak bisa langsung dikaitkan dengan agenda politik.
"Dalam hal menyampaikan apa yang didengarnya di lapangan tidak bisa serta-merta itu dianggap pendapat atau pandangannya pribadi, apalagi dikaitkan dengan diksi delik penistaan agama," ujarnya.
Dzulfikar mengingatkan, delik penistaan agama harus merujuk pada ketentuan dan pengaturan seperti dalam Pasal 156a KUHP.
Menurutnya, apa yang disampaikan Zulhas itu tak dapat dikategorikan sebagai penistaan agama, karena tak ada motif untuk mempengaruhi, menghasut, maupun mengadu domba.
"Kita tentu sebagai bangsa yang memilki nilai keluhuran yang tinggi dan keadaban maka mari kita maknai ini sebagai proses pendewasaan kita dalam beragama dan berpolitik," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Ahmad Munjin