Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rieke Diah Pitaloka Soroti Urgensi Pembenahan Data Dasar Negara untuk Berantas Korupsi dan Tangani Bencana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Rieke Diah Pitaloka Soroti Urgensi Pembenahan Data Dasar Negara untuk Berantas Korupsi dan Tangani Bencana
Foto: Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat mengikuti Seminar Perempuan Antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Senin 8/12/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pembenahan data dasar negara merupakan fondasi utama dalam pembangunan nasional sekaligus kunci dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Rieke saat mengikuti Seminar Perempuan Antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, pada Senin, 8 Desember 2025.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian-PPPA), serta melibatkan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Data Akurat Kunci Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi

Rieke menekankan bahwa negara harus memiliki data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi untuk mendukung proses pembangunan dan penanganan bencana.

"Salah satu perjuangan penting dan mendasar adalah membenahi data dasar negara, termasuk data dasar untuk rekonstruksi dan rehabilitasi bencana alam yang saat ini terjadi. Perlu ada data yang komprehensif," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa data dasar negara adalah integrasi antara data geospasial dengan data sosial dan ekonomi.

Data tersebut harus menjadi acuan dalam setiap tahap kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pengendalian.

Menurut Rieke, data yang baik harus mampu mencerminkan kondisi nyata masyarakat, terutama warga desa dan kelurahan sebagai basis utama populasi Indonesia.

"Data dasar itu adalah data yang menunjukkan kondisi real, kehidupan real, dan potensi real rakyat Indonesia. Dan inilah yang harus menjadi acuan pembangunan," ia mengungkapkan.

Soroti Ketidakjelasan Data dan Tantangan di Lapangan

Rieke berharap KPK memberi perhatian khusus terhadap masalah pembenahan data nasional yang dinilainya masih menjadi persoalan besar.

Ia menyatakan bahwa ketidakjelasan data, khususnya terkait konsesi dan konservasi lahan, membuka celah besar bagi terjadinya korupsi.

"Bicara soal konsesi lahan saja, semuanya kira-kira. Ada berapa lahan yang diberikan? Semua tidak jelas. Kalau mau memberantas korupsi, perbaiki dulu data dasar negara," tegasnya.

Saat ini, kewenangan pengelolaan data berada di Badan Pusat Statistik (BPS), namun Rieke menilai BPS belum memiliki kemampuan optimal dalam mengintegrasikan data geospasial dengan data numerik dan sosial-ekonomi.

"Kalau memang data BPS itu sudah kukuh, buktinya sekarang mau menyalurkan bantuan bencana saja tidak tahu titik koordinatnya," ungkap Rieke.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, dalam meninjau distribusi bantuan bencana.

Ia menemukan bahwa penyaluran bantuan sering terhambat akibat ketiadaan sistem data yang terhubung langsung dengan peta geospasial.

"Bantuan ada, tapi menyalurkannya susah karena tidak ada data dasar yang terintegrasi. Data seolah hanya muncul saat sensus atau jelang pemilu untuk penyusunan DPT," katanya menutup.

Penulis :
Shila Glorya