Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Alfons Manibui Desak Pemerintah Tingkatkan DBH Migas untuk Pemerataan dan Keadilan Fiskal Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Alfons Manibui Desak Pemerintah Tingkatkan DBH Migas untuk Pemerataan dan Keadilan Fiskal Daerah
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui (ANTARA/HO-Komisi XII))

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan pentingnya peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi daerah penghasil sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal antarwilayah.

Menurut Alfons, penguatan DBH migas akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap ekonomi daerah, termasuk peningkatan belanja produktif, penguatan ekonomi lokal, dan penciptaan lapangan kerja.

"Kalau kita ingin transisi energi yang adil dan pembangunan yang inklusif, daerah penghasil tidak boleh ditinggalkan. DBH migas harus menjadi instrumen utama untuk memperkecil kesenjangan, bukan malah dikurangi," tegas Alfons.

DBH Migas Dinilai Strategis dalam Transisi Energi dan Diversifikasi Ekonomi

Alfons meminta pemerintah untuk tidak melakukan pemotongan terhadap alokasi DBH migas.

Ia menekankan bahwa DBH migas merupakan bagian penting dari desain desentralisasi fiskal yang tujuannya adalah menciptakan pemerataan pembangunan nasional.

Menurutnya, peran daerah penghasil migas sangat signifikan, baik terhadap ketahanan energi nasional maupun terhadap penerimaan negara.

Namun, ironisnya, banyak wilayah penghasil migas justru masih tertinggal dari sisi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan sosial lainnya.

Alfons mencontohkan kondisi di Papua Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan beberapa daerah penghasil migas lainnya, di mana masih ditemukan kantong-kantong kemiskinan yang berada dekat dengan area operasi migas.

"Di banyak daerah penghasil migas, kita masih menemukan akses jalan yang terbatas, desa-desa yang belum teraliri listrik secara andal, serta kualitas layanan dasar yang belum memadai, meskipun aktivitas migas berlangsung di wilayah tersebut," ungkapnya.

Dorongan untuk Tingkatkan Alokasi dan Gunakan untuk Kebutuhan Strategis

DBH migas dinilai memiliki fungsi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, membiayai pembangunan infrastruktur dasar, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi migas.

Alfons menilai bahwa pemotongan dana bagi hasil hanya akan memperlambat upaya percepatan pembangunan di daerah-daerah penghasil.

Karena itu, ia mendorong agar DBH migas tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan serta mewujudkan keadilan fiskal antarwilayah.

Dengan penguatan DBH migas, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih sehat dan mampu mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Penulis :
Ahmad Yusuf