Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Serapan Anggaran DPUPR Kabupaten Bogor Terendah Jelang Akhir Tahun, Terganjal Kelangkaan Material Proyek

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Serapan Anggaran DPUPR Kabupaten Bogor Terendah Jelang Akhir Tahun, Terganjal Kelangkaan Material Proyek
Foto: (Sumber: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Suryanto Putra. ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah tercatat memiliki serapan anggaran terendah di antara seluruh SKPD menjelang akhir tahun 2025, dengan realisasi baru mencapai 37,43 persen dari total anggaran Rp893,08 miliar.

Hingga 5 Desember 2025, DPUPR baru menyerap Rp334,25 miliar, menyisakan Rp558,83 miliar yang belum terserap.

Data ini tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran per SKPD yang dirilis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor pada Rabu.

Sebagai perbandingan, beberapa SKPD lain menunjukkan kinerja serapan anggaran yang jauh lebih tinggi: BPKAD (93,82 persen), Disdukcapil (87,72 persen), Satpol PP (87,13 persen), dan Bakesbangpol (86,40 persen).

Gangguan Suplai Material Jadi Kendala Utama

Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh terganggunya pasokan material konstruksi di tengah upaya penertiban tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Gangguan ini terjadi karena kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas sejumlah tambang," ungkapnya.

Penghentian ini berdampak langsung pada ketersediaan bahan bangunan seperti pasir dan batu belah yang sangat dibutuhkan dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.

Salah satu proyek prioritas yang ikut terdampak adalah pembangunan akses jalan Bojonggede–Kemang (Bomang), yang tengah dikebut menjelang akhir tahun anggaran.

Upaya Alternatif dan Dampak Ekonomi Proyek

Meski kondisi ini belum dinilai sebagai ancaman terhadap penyelesaian proyek sesuai kontrak, DPUPR mendorong para kontraktor mencari solusi alternatif.

"Kontrak masih berjalan dan kami berharap penyedia jasa tetap mendapatkan sumber material alternatif agar progres proyek tidak berhenti," ujar Suryanto.

Penertiban tambang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan memeriksa izin, memperbaiki tata kelola lingkungan, dan menindak pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Namun, akibat dari langkah tersebut, suplai material lokal menyusut drastis.

Beberapa penyedia jasa mulai mengambil material dari luar daerah, tetapi hal ini memicu kenaikan biaya transportasi serta memperlambat distribusi ke lokasi proyek.

Situasi ini berdampak pada percepatan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab DPUPR, terutama di sisa waktu tahun anggaran 2025 yang semakin sempit.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti