Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Politik

Pemisahan Kementerian Kebudayaan Diharapkan Perkuat Anggaran Ekskavasi dan Pemeliharaan Situs Cagar Budaya

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemisahan Kementerian Kebudayaan Diharapkan Perkuat Anggaran Ekskavasi dan Pemeliharaan Situs Cagar Budaya
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai berdirinya Kementerian Kebudayaan secara mandiri berpotensi meningkatkan fokus serta anggaran bagi penyelamatan dan pelestarian cagar budaya.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Ledia, perubahan struktur kementerian di era pemerintahan baru membawa harapan segar bagi dunia pelestarian sejarah, terutama setelah evaluasi terhadap sistem klasterisasi wilayah dalam Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

Ia menilai sistem penggabungan beberapa provinsi dalam satu wilayah kerja BPK menimbulkan ketidakefektifan dalam pengelolaan dan pengawasan.

Ia menyampaikan, "Contohnya Jawa Barat sempat digabung dengan Banten, di mana kantor Balai-nya ada di Banten. Padahal objek di Jawa Barat sangat banyak. Baru dua tahun belakangan ini dipisah."

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Mataram, perwakilan BPK Wilayah XV, pimpinan DPRD, dinas-dinas terkait, Bappeda, serta elemen masyarakat seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Dorong Anggaran Verifikasi dan Ekskavasi

Dengan adanya kementerian tersendiri, Ledia optimistis potensi anggaran untuk sektor kebudayaan dapat lebih besar meskipun peningkatannya dilakukan secara bertahap.

Anggaran tersebut dinilai penting untuk membiayai proses verifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) serta pemeliharaan dan ekskavasi situs yang selama ini dinilai minim pendanaan.

Ia menyatakan, "Setidaknya ada upaya yang bisa kita lakukan untuk lebih mendorong agar objek-objek diduga cagar budaya ini bisa diverifikasi. Ke depan, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas setelah kementerian ini berdiri sendiri dan pejabatnya dilantik."

Ledia berharap penguatan kelembagaan ini menjadi langkah penyempurnaan sistem pelestarian cagar budaya di Indonesia.

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan, “Kalau sudah ada yang lebih kuat lagi kementerian khusus, Insya Allah penanganan akan lebih baik.”

Penulis :
Gerry Eka