
Pantau - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan hingga saat ini sekitar 27 ribu Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih telah selesai dibangun, sementara sekitar 35 ribu unit lainnya siap untuk segera direalisasikan di berbagai daerah.
Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu 13 Desember 2025, dengan menegaskan bahwa Kementerian Koperasi bekerja siang dan malam untuk terus menginventarisasi data koperasi di seluruh Indonesia.
Inventarisasi Ribuan Titik Koperasi Setiap Hari
Menteri Koperasi mengungkapkan bahwa setiap hari pihaknya harus menginventarisasi sekitar seribu titik koperasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Menurut Ferry Juliantono, keberadaan Kopdes Merah Putih ke depan diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi desa maupun kelurahan.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden menargetkan pembangunan fisik gudang, gerai, serta kelengkapan Kopdes Merah Putih rampung pada Maret 2026 agar koperasi dapat berfungsi sebagai alat penjualan dan mendorong perputaran uang di desa dan kelurahan.
Kendala Desa Jadi Tantangan Pengembangan Koperasi
Dalam Seminar Perkoperasian di Pekalongan, Ferry Juliantono mengungkapkan masih terdapat berbagai kendala di tingkat desa, mulai dari desa yang belum memiliki akses internet hingga wilayah yang belum teraliri listrik.
Selain itu, desa-desa di wilayah pesisir juga mengalami kesulitan mendapatkan solar yang berdampak pada aktivitas ekonomi dan koperasi setempat.
“Tugas saya bertambah karena harus mengurusi banyak persoalan di lapangan,” ungkap Ferry Juliantono.
Ia berharap tugas yang diembannya dapat menuntaskan cita-cita dan mimpi besar penguatan koperasi, seraya menilai saat ini sebagai kesempatan sejarah karena Presiden memiliki pemihakan yang besar dan tegas terhadap koperasi.
Ferry Juliantono juga menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden memiliki semangat kuat untuk memperbesar peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela Seminar Perkoperasian bertema Risiko Hukum Digitalisasi Pada Koperasi yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kospin Jasa Pekalongan.
Berita ini ditulis oleh pewarta Kutnadi dan diedit oleh Budisantoso Budiman.
- Penulis :
- Aditya Yohan







