Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Jakarta Barat Perketat Pengawasan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satpol PP Jakarta Barat Perketat Pengawasan PKL Liar di Kawasan Kota Tua
Foto: (Sumber: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tamansari Jakarta Barat Goodman Sidabutar bersama jajarannya melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025). ANTARA/Risky Syukur..)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Tamansari, demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung wisata.

Penegakan Perda dan Antisipasi Pelanggaran Berulang

Kepala Satpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyampaikan bahwa pengetatan ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kawasan ini kan sebelumnya marak PKL liar, ya. Makanya, dalam rangka penegakan Perda dan kepentingan publik juga, kita perketat pengawasan di tempat ini,” ungkapnya di lokasi, Sabtu, 13 Desember 2025.

Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas dan komunitas PKL akibat larangan berdagang di area yang dilarang.

“Saya kan baru menjabat di sini sekitar satu bulan. Pak Gubernur sudah beri instruksi supaya PKL itu ditertibkan. Makanya, kita gencarkan pengawasan,” ujar Goodman.

Pengawasan harian melibatkan 25–30 personel pada hari kerja, dan ditingkatkan hingga 100 personel dari berbagai kecamatan pada akhir pekan.

Sampah, Lokasi Sementara, dan Kolaborasi Lintas Instansi

Satpol PP juga menggencarkan program “Jumat Bersih” untuk menanggulangi tumpukan sampah plastik sisa dagangan PKL yang kerap mengotori trotoar.

“Kalau dilihat, trotoar dekat ATM itu kan sudah bersih dari sampah. Kita sudah mulai lakukan (program) Jumat Bersih di sini,” ungkapnya.

Goodman menjelaskan bahwa para PKL sering kembali berjualan setelah penertiban karena belum tersedia lokasi sementara atau loksem.

“Petugas kita kan tidak bisa selalu di sini. Makanya, kita juga minta ke Sudin PPKUKM itu untuk manfaatkan gedung-gedung kosong di kawasan ini. Mereka (PKL) sih kemarin mengeluh karena enggak ada loksem,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan dan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua agar pengawasan berjalan maksimal.

“Kerja sama dan koordinasi kita di sini penting untuk perkuat pengawasan,” pungkas Goodman.

Berdasarkan pantauan pada pukul 11.00 WIB, tidak ditemukan PKL yang berjualan di area pintu keluar Stasiun Kota menuju Taman Fatahillah, titik yang sebelumnya rawan kemacetan akibat keberadaan PKL dan ojek online.

Penulis :
Ahmad Yusuf