
Pantau - Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Gugatan cerai tersebut kini telah resmi terdaftar dan memasuki tahap awal persidangan.
Sidang Perdana Dijadwalkan Minggu Ini
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di pengadilan, namun tidak mengungkapkan rincian materi gugatan atau nomor perkaranya. Sidang perdana dijadwalkan untuk berlangsung minggu ini.
Proses Hukum Akan Dilaksanakan Secara Profesional dan Tertutup
Pihak pengadilan menegaskan bahwa proses hukum ini akan dilaksanakan secara profesional dan tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan menghormati privasi kedua belah pihak.
Belum Ada Pernyataan Resmi Terkait Alasan Gugatan
Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Proses persidangan akan terus berjalan untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
- Penulis :
- Aditya Yohan







