
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa motor gede (moge) merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita dalam kasus korupsi Bank BJB saat ini masih berada di Bandung.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut keberadaan moge tersebut tidak dirahasiakan dan tetap diamankan dengan bekerja sama bersama Polda Jawa Barat.
"Tidak dirahasiakan (keberadaan moge RK) ada di Bandung, di tempat yang aman," kata Tessa dalam keterangannya.
Alasan Teknis Hambat Pemindahan, Belum Ada Jadwal Penahanan Tersangka
KPK menjelaskan bahwa moge belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta karena kendala teknis di lapangan.
Belum ada kepastian kapan motor tersebut akan dipindahkan atau ditampilkan ke publik.
Demikian pula dengan jadwal penahanan terhadap para tersangka yang hingga kini belum diumumkan.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama dan sejumlah pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lainnya.
- Penulis :
- Gian Barani