
Jakarta, 16-12-2025 - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai secara resmi menggelar Kick Off Sertifikasi UMKM Berorientasi Ekspor melalui Portal ukme.kemenkeu.go.id, pada Selasa (16/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung implementasi program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan daya saing dan berperan lebih besar dalam ekspor nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa program sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pengakuan resmi kepada UMKM yang telah memenuhi kriteria sebagai UMKM binaan berorientasi ekspor. “Sertifikasi UMKM binaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bentuk validasi kesiapan UMKM untuk naik kelas dan masuk ke pasar global,” ujar Budi.
Program ini sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK 396/KMK.01/2022 tentang Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Bea Cukai.
Sejak ditetapkan sebagai Program Nasional pada 2023, pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor terus diperkuat melalui kolaborasi lintas unit baik eselon maupun non-eselon, special mission vehicle (SMV), dan badan layanan umum (BLU).
Menurut Budi, peran Bea Cukai dalam program ini semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-25/BC/2024 tentang Agen Fasilitas Kepabeanan. Dalam regulasi tersebut, Agen Fasilitas Kepabeanan memiliki fungsi melaksanakan program pemberdayaan UMKM yang akan dan/atau telah menjadi UMKM berorientasi ekspor melalui skema Klinik Ekspor.
“UMKM binaan yang telah memenuhi ketentuan akan ditetapkan melalui penerbitan sertifikat, sehingga pembinaan yang dilakukan menjadi terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pelaksanaan sertifikasi ini didukung oleh Portal ukme.kemenkeu.go.id yang dibangun oleh Lembaga Nasional Single Window (LNSW). Platform digital tersebut menjadi single database UMKM binaan Kemenkeu Satu, sekaligus wadah kolaborasi berbagai program pemberdayaan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, hingga sektor swasta. Pemanfaatan platform ini dinilai akan mempermudah sinergi dan memastikan program pemberdayaan tepat sasaran.
Selain berorientasi pada penguatan ekspor, program ini juga selaras dengan agenda Pengarusutamaan Gender (PUG) serta inklusivitas. Bea Cukai mendorong keterlibatan pelaku UMKM perempuan dan UMKM difabel agar memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pasar ekspor.
“Kami ingin memastikan bahwa pemberdayaan UMKM ini bersifat inklusif, responsif gender, dan memberikan ruang kesetaraan bagi semua,” ungkap Budi.
Kick off ini tidak hanya menjadi momentum peluncuran sertifikasi, tetapi juga wadah sharing session antarpemangku kepentingan. Melalui forum ini, pelaku UMKM, narasumber, dan mitra strategis dapat berbagi pengalaman terkait strategi pengembangan usaha, tantangan ekspor, serta peluang kolaborasi ke depan. Bea Cukai juga memberikan apresiasi kepada Agen Fasilitas Kepabeanan atas kinerja dan kontribusinya dalam pembinaan UMKM di unit kerja masing-masing.
Sertifikat UMKM binaan diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas UMKM, membuka akses pembiayaan, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat kepercayaan mitra bisnis. “Dengan sertifikasi ini, UMKM memiliki nilai tambah yang konkret untuk bersaing di pasar internasional,” ungkap Budi.
Ke depan, Bea Cukai berharap terbangun kolaborasi yang lebih luas antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, yayasan, dan badan usaha swasta, termasuk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Melalui komitmen bersama ini, Bea Cukai optimistis UMKM binaan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap devisa ekspor dan perekonomian daerah maupun nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya








