
Pantau.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Panakkukang karena telah menggelapkan dana bank dan nasabah hingga Rp2,3 miliar.
"Berawal dari laporan pimpinan bank BRI terhadap salah seorang pegawainya yang diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah kemudian kita tindak lanjut dan berhasil mengamankan salah seorang teller," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Kepergok Pungli, Polisi Tangkap Oknum PNS di Binjai
Ia mengatakan pelaku yang sudah diamankan yakni Rika (28). Pelaku diamankan karena adanya laporan dari beberapa nasabah serta hasil penelusuran oleh pihak bank itu sendiri.
"Modusnya ini beragam, pertama ketika ada nasabah menyetorkan dananya, misalnya Rp10 juta. Slip penyetoran diserahkan kepada nasabah tetap utuh Rp10 juta tetapi slip penyetoran untuk pencatatan bank itu cuma Rp5 juta," katanya.
"Modus lainnya, yakni dengan mencairkan uang nasabah dan memalsukan tandatangan nasabah. Cara ini yang membuat banyak nasabah melapor karena ada mutasi rekening, padahal nasabah tidak menarik dananya," jelasnya.
Baca juga: Tujuh Kali Beraksi, Pencuri Bermodus Gembos Ban Akhirnya Dibekuk Polisi
Kombes Dicky menyebutkan jumlah nasabah yang telah dirugikan dalam kasus ini sebanyak 47 orang dan tersangka sudah melakukan aksinya sejak April 2018 hingga awal 2019.
Tersangka dalam pengakuannya menyatakan jika semua kejahatan perbankan yang dilakukannya itu untuk menutupi utang-utangnya, termasuk membeli mobil, motor, dan perhiasan.
"Tersangka ini mengaku terlilit utang kemudian melakukan itu. Setelah utangnya lunas, kemudian beli mobil, beli motor dan digunakan untuk keperluan lainnya," ucapnya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi