
Pantau - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mendapat dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi program strategis nasional yang harus direncanakan secara realistis dan berkelanjutan.
Pemerintah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Komisi II DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pemindahan ASN ke IKN, dalam rapat bersama Otorita IKN pada 25 November 2025, yang membahas kesiapan fisik, kelembagaan, dan transisi pemerintahan.
Pemerintah menargetkan 4.100 ASN pindah ke IKN hingga 2028, dan bertambah menjadi 9.500 ASN pada tahun 2029.
Kesiapan Fisik dan Sosial Jadi Kunci Keberhasilan
Pemindahan ASN membutuhkan kesiapan infrastruktur fisik dan sosial yang mendukung mobilitas dan kualitas hidup pegawai negeri dan keluarganya.
Sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyiapkan penapisan komprehensif serta kebijakan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penataan aset setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
Pada Januari 2025, Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran untuk mengakomodasi penyesuaian pemindahan ASN ke IKN.
Namun, percepatan pemindahan tidak bisa dilepaskan dari tantangan pembiayaan negara, termasuk tunjangan kemahalan, rumah dinas, serta tunjangan untuk dua anak dan satu asisten rumah tangga per ASN.
"Pemindahan ASN harus dilihat sebagai program jangka panjang, bukan beban jangka pendek," tegas sumber dalam artikel opini.
Selain itu, respons ASN terhadap pemindahan mencerminkan tantangan kebijakan publik yang perlu dikelola secara adaptif, termasuk kekhawatiran mengenai karier, layanan dasar untuk keluarga, dan kepastian keberlanjutan proyek IKN.
Hindari Motif Politis dan Jaga Konsistensi Kebijakan
Pemindahan ASN ke IKN harus bebas dari motif politis jangka pendek agar tidak berubah menjadi simbol proyek kekuasaan semata.
Jika kebijakan berganti akibat dinamika politik, dikhawatirkan akan terjadi inefisiensi birokrasi, pemborosan anggaran, dan penurunan kepercayaan publik terhadap konsistensi pemerintah.
Oleh karena itu, keberlanjutan fiskal dan manfaat institusional jangka panjang menjadi prioritas utama agar APBN tidak terbebani oleh kebijakan yang berubah-ubah.
"Ketidakpastian arah kebijakan menciptakan risiko fiskal dan menunjukkan kegagalan tata kelola strategis," ungkap narasumber artikel.
Strategi pemindahan ASN harus realistis, bertahap, dan berdasarkan kebutuhan aktual, bukan hanya pada kecepatan simbolik.
Fokus harus diberikan pada kepastian karier ASN, kesiapan infrastruktur sosial seperti pendidikan, layanan kesehatan, bahan pokok, dan smart governance, serta jaminan kualitas hidup di lingkungan baru.
Dengan pendekatan tersebut, pemindahan ASN ke IKN dapat menjadi investasi jangka panjang dalam reformasi birokrasi, pembangunan Indonesia-sentris, dan penguatan pemerintahan nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti







