
Pantau - BBPOM Jakarta mengimbau warga untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli makanan, guna menghindari konsumsi produk pangan yang berbahaya. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah swalayan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Temuan Makanan Berformalin
Imbauan ini diberikan terkait temuan makanan berformalin, seperti manisan pala berwarna hijau, yang ditemukan dalam 16 sampel makanan yang diuji. Sofi menjelaskan bahwa bahan kimia berbahaya seperti formalin dapat terdeteksi melalui bau dan warna. Sebagai contoh, tahu yang direndam dalam formalin akan mengeluarkan bau tidak sedap, sementara mi yang mengandung formalin tampak mengkilat dan keras.
Deteksi Pewarna Berbahaya pada Makanan
Selain itu, pewarna tekstil yang digunakan pada makanan dapat dikenali dari warna mencolok, seperti pada kerupuk atau mi yang berwarna kuning mencolok.
Penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Keamanan Pangan
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pemeriksaan keamanan makanan seperti BPOM Mobile dan SIPSAT dari Kementerian Pertanian. Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel dan memungkinkan warga untuk memeriksa keamanan produk pangan dengan mudah sebelum membeli.
- Penulis :
- Aditya Yohan







