Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp821 Miliar untuk Normalisasi Sungai dan Pengendalian Banjir pada 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp821 Miliar untuk Normalisasi Sungai dan Pengendalian Banjir pada 2026
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Alat berat mengeruk sedimentasi lumpur dan sampah di Kecamatan Rajeg sebagai upaya proyek normalisasi sungai dan saluran di Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/Adityawarman.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan rencana normalisasi sejumlah sungai pada tahun 2026 dengan estimasi anggaran mencapai Rp821 miliar untuk pengendalian banjir dan penguatan fungsi sungai di wilayah rawan genangan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat penanganan banjir di Kabupaten Serang yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Serang, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Wilayah Satu Serang, serta perwakilan warga Padarincang.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan usulan penanganan terintegrasi lintas sungai dan tidak semata-mata berfokus pada besarnya anggaran.

Andra Soni menyampaikan, "Fokusnya bukan di angkanya, ya. Lihat angkanya sumbernya apa aja. Itu ada beberapa sungai, penanganan beberapa sungai. Itu usulan."

Berdasarkan paparan teknis rapat yang digelar pada Selasa 23 Desember 2025 di KP3B Kota Serang, normalisasi Sungai Cikalumpang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp27 miliar.

Normalisasi Sungai Bojong dan Sungai Cikoneng diestimasi memerlukan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Normalisasi Sungai Ciwaka diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp63 miliar.

Normalisasi muara Sungai Cibanten berikut pemasangan sheet pile diestimasi sekitar Rp65 miliar.

Normalisasi muara Sungai Cipasilian berikut pemasangan sheet pile diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp67 miliar.

Anggaran terbesar sebesar Rp559 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi saluran primer dan sekunder daerah irigasi Cidurian dengan luas mencapai 8.700 hektare.

Menurut Andra Soni, penguatan fungsi sungai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus menekan risiko banjir di daerah rawan seperti Padarincang, Kabupaten Serang.

Andra Soni menyampaikan, "Belajar dari pengalaman kita di Sumatera, saat banjir besar itu datang justru kerugiannya bisa lebih besar. Jadi angka segitu tidak terlalu besar dibandingkan risiko yang bakal kita hadapi."

Rencana normalisasi sungai tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan banjir serta perlindungan lingkungan di wilayah Banten.

Penulis :
Gerry Eka