Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Larang Parkir di Sekitar Bundaran HI Saat Perayaan Tahun Baru 2026, Transportasi Umum Diimbau

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Larang Parkir di Sekitar Bundaran HI Saat Perayaan Tahun Baru 2026, Transportasi Umum Diimbau
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak akan ada kantong parkir yang disediakan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada malam perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama perayaan berlangsung.

Hadirkan Panggung Utama dan Pejabat Tinggi Daerah

Panggung utama perayaan akan dipusatkan di Bundaran HI dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, Sekretaris Daerah Uus Kuswanto, serta unsur Forkopimda, DPRD, TNI, dan Polri.

Selain Bundaran HI, Pemprov DKI juga menyiapkan delapan titik perayaan lain di berbagai wilayah Jakarta.

Beberapa lokasi yang telah dikonfirmasi antara lain Lapangan Banteng, Mal FX Sudirman, dan Kota Tua, serta sejumlah titik lainnya di lima wilayah kota administratif yang akan dihadiri oleh para wali kota setempat.

Transportasi Umum Jadi Solusi, Operasional Diperpanjang hingga Pukul 02.00 WIB

Mengingat larangan parkir di sekitar pusat acara, warga diimbau untuk menggunakan transportasi umum seperti MRT Jakarta, TransJakarta, dan KRL.

Pemprov memastikan jam operasional transportasi publik akan diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB untuk mendukung mobilitas masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di pusat kota.

"Penggunaan transportasi umum sangat kami anjurkan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area Bundaran HI," ungkap salah satu pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Warga juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan menjaga kebersihan selama perayaan berlangsung.

Pemprov berharap kebijakan ini dapat menciptakan perayaan Tahun Baru yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.

Penulis :
Gerry Eka