Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lebih dari Separuh Guru PAI SD Belum Fasih Baca Al Quran, Kemenag Siapkan Program Intervensi Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Lebih dari Separuh Guru PAI SD Belum Fasih Baca Al Quran, Kemenag Siapkan Program Intervensi Nasional
Foto: (Sumber: Ekspos indeks pendidikan agama Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan hasil asesmen nasional tahun 2025 terhadap kemampuan membaca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang menunjukkan bahwa 58,26 persen guru berada pada kategori pratama atau dasar.

Asesmen ini dilakukan terhadap 160.143 guru PAI SD dan SD Luar Biasa (SDLB) di seluruh Indonesia, dengan pelaksanaan tes dan kuesioner berbasis aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) milik Kemenag.

Proses asesmen dilakukan oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta dengan metode triangulasi, sehingga hasil yang diperoleh memiliki tingkat kepercayaan tinggi baik secara nasional maupun di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus direspons dengan kebijakan sistematis dan berkelanjutan.

"Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Jika mereka belum fasih membaca Al Quran, tentu akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan agama Islam," ungkapnya.

Temuan Utama dan Penyebab Rendahnya Kemampuan Baca Al Quran

Hasil asesmen menunjukkan bahwa 58,26 persen guru masuk kategori pratama/dasar, 30,4 persen kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang berada di level mahir.

Sebanyak 27,51 persen guru bahkan dinyatakan membutuhkan perhatian khusus terkait kemampuan membaca Al Quran.

Indeks Membaca Al Quran nasional guru PAI SD/SDLB tercatat hanya mencapai 57,17, yang dikategorikan rendah atau berada pada level pratama.

Kelemahan paling mencolok ditemukan pada aspek tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya.

Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh beragam faktor, seperti variasi latar belakang pendidikan guru, akses terbatas terhadap pelatihan peningkatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru.

Amien menegaskan bahwa penguatan kemampuan membaca Al Quran harus dimasukkan sebagai bagian integral dalam proses rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja guru PAI.

Tindak Lanjut: Program Intervensi dan Rekomendasi Kemenag

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat untuk memperkuat dan menajamkan program intervensi pembinaan guru.

"Persoalan utamanya bukan hanya pedagogik, tetapi menyangkut kompetensi dasar guru PAI, terutama membaca Al Quran secara tartil dan sesuai tajwid," ia mengungkapkan.

Munir menjelaskan bahwa dominasi kategori pratama mencerminkan sebagian besar guru masih berada pada tingkat membaca dasar, sehingga turut memengaruhi kemampuan membaca Al Quran siswa yang juga cenderung rendah.

Jika guru belum memahami tajwid dengan baik, proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan terhambat.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan sejumlah langkah seperti:

Penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB.

Intervensi khusus bagi guru kategori pratama.

Penilaian kemampuan membaca Al Quran dalam rekrutmen dan penilaian karier fungsional.

Reorientasi program sertifikasi agar mencakup indikator kemampuan membaca Al Quran.

Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan Al Quran sebagai mitra penguatan kompetensi.

Dukungan studi lanjut bagi guru PAI SD/SDLB.

Evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al Quran dan PAI.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenag berharap kualitas literasi Al Quran guru dan siswa dapat ditingkatkan secara signifikan dalam waktu mendatang.

Penulis :
Gerry Eka