Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Tegaskan Pendidikan Agama Islam sebagai Fondasi Karakter dan Investasi Peradaban Bangsa

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenag Tegaskan Pendidikan Agama Islam sebagai Fondasi Karakter dan Investasi Peradaban Bangsa
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama menegaskan bahwa pendidikan agama Islam bukan sekadar pelengkap kurikulum, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional dan menjadi fondasi karakter bangsa Indonesia.

"Sepanjang tahun 2025 Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak sekadar mengelola program, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga karakter bangsa," ungkap Kemenag dalam pernyataannya.

Sejalan dengan Agenda Nasional dan Moderasi Beragama

Seluruh capaian dan kebijakan Direktorat PAI dirancang sejalan dengan AstaCita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan karakter bangsa, serta Asta Protas Menteri Agama yang menjadikan pendidikan agama sebagai fondasi moderasi beragama, ketahanan sosial, dan moral publik.

Pendidikan agama Islam diposisikan sebagai investasi peradaban yang berperan dalam pembentukan karakter, etika publik, dan daya tahan sosial di tengah tantangan global dan disrupsi nilai.

Berdasarkan data nasional akhir tahun 2025, terdapat 262.971 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang melayani 41.883.439 siswa Muslim di 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia.

"Rasio ini mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional yang semakin kompleks," ungkap perwakilan Kemenag.

Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Untuk memperkuat profesionalisme guru, Kemenag terus mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen peningkatan mutu dan sertifikasi pendidik.

Hingga 2025, tercatat 90,2 persen guru PAI telah memiliki sertifikat pendidik, sementara 9,8 persen atau 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG pra-jabatan dan program afirmasi peningkatan kualifikasi.

Pemerintah juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka yang telah bersertifikasi.

Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga peran guru PAI sebagai aktor utama dalam pembentukan karakter peserta didik.

"Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik," jelas Kemenag.

Guru PAI juga diposisikan sebagai subjek utama dalam pembangunan peradaban bangsa, dengan dukungan ekosistem pendidikan yang sehat dan kebijakan yang berpihak.

"Seperti peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat. Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial," imbuhnya.

Arah kebijakan pendidikan agama Islam ke depan akan semakin berbasis pada data, asesmen, dan akuntabilitas publik.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti