Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman KH Amal Fathullah Zarkasyi, Tokoh Kunci di Balik UU Pesantren

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman KH Amal Fathullah Zarkasyi, Tokoh Kunci di Balik UU Pesantren
Foto: (Sumber: Ribuan pelayat mengiringi pemberangkatan jenazah KH Amal Fathullah Zarkasyi usai dishalatkan di Masjid Jami’ Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (4/1/2026). ANTARA/HO - prastyo)

Pantau - Ribuan pelayat memadati Masjid Jami’ Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (4/1) pagi, untuk menyalatkan jenazah pemimpin pondok, KH Amal Fathullah Zarkasyi.

Sejak pagi hari, rumah duka di kompleks PMDG Gontor, Kecamatan Mlarak, telah dipenuhi pelayat dari berbagai daerah.

Para pelayat terdiri dari alumni, santri, hingga tokoh nasional yang datang silih berganti menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sebelum jenazah diberangkatkan ke masjid.

Setelah dishalatkan, jenazah KH Amal Fathullah Zarkasyi dimakamkan di kompleks makam keluarga Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.

Sosok Teladan dan Penggagas UU Pesantren

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyebut KH Amal Fathullah Zarkasyi sebagai sosok teladan bagi dunia pesantren di Indonesia.

Ia menilai almarhum memberikan kontribusi besar lewat pemikiran dan perjuangannya dalam memperkuat peran pesantren secara nasional.

"Salah satu pemikiran beliau adalah lahirnya Undang-Undang Pesantren. Saya menyaksikan langsung bahwa itu bagian dari perjuangan beliau demi kemaslahatan pesantren, bukan hanya Gontor, tetapi pesantren di seluruh Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid.

KH Amal Fathullah Zarkasyi dikenal tidak hanya sebagai pemikir, tetapi juga dekat dengan santri dan alumni.

Meskipun menjabat sebagai pimpinan pondok, almarhum tetap rendah hati dan mudah berbaur.

"Beliau sering memberi saran dan masukan kepada para alumni. Bukan hanya Gontor yang kehilangan, tetapi Indonesia juga kehilangan sosok beliau," ujar Hidayat.

Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Hamid Fahmi Zarkasyi, turut menegaskan peran besar almarhum dalam memperjuangkan pengakuan terhadap pesantren melalui Undang-Undang Pesantren.

"Perjuangan beliau membuat pesantren memiliki payung hukum. Lulusan pondok kini dapat melanjutkan ke perguruan tinggi tanpa harus melalui ujian negara. Ini jasa besar yang harus terus kita ingat dan lanjutkan," kata Hamid.

Penulis :
Gerry Eka