HOME  ⁄  Nasional

2 Pegawai Dianiaya Saat Bertugas, KPK Lapor ke Polda Metro

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

2 Pegawai Dianiaya Saat Bertugas, KPK Lapor ke Polda Metro

Pantau.com - KPK melapor ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang Pegawai KPK yang sedang bertugas.

Dari proses pelaporan, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya. Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. 

Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. 

"2 Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," ujar Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK melalui rilis yang diterima Pantau.com.

Baca juga: Bukan Lagi Sentil, Jokowi Diprediksi Hajar Prabowo karena Freeport

Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan thd pegawai KPK. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum.

Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. 

Baca juga: Dihadapan Pendukung, Jokowi Acungkan Jempol untuk Ratna Sarumpet

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang2 yg ada pada pegawai tsb merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," tambahnya. 

KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yg sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Penulis :
Nani Suherni