Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Terima Tiga Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Pandji Pragiwaksono

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Terima Tiga Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Pandji Pragiwaksono
Foto: Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat 9/1/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya telah menerima tiga barang bukti dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono.

Barang bukti tersebut diserahkan saat pelapor membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," ungkap pihak kepolisian.

Selain flashdisk, terdapat pula dua barang bukti lainnya.

Barang bukti kedua adalah "satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture", sedangkan barang bukti ketiga berupa "satu lembar dokumen surat rilis aksi", ungkapnya.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," jelas pihak Polda Metro Jaya.

Belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan ini.

"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, kalau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," ia menambahkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan analisis terhadap barang bukti tersebut.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," jelasnya.

Laporan Dilayangkan oleh RARW

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan oleh seseorang berinisial RARW.

Kasus ini berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

"tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar pihak kepolisian.

Saat ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan atau klarifikasi terhadap Pandji.

Penulis :
Arian Mesa