
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara berkelanjutan agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.
Arifah menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KemenPPPA dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Arifah Fauzi bersama Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
MoU untuk Penguatan Program Prioritas KemenPPPA
MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjalankan program prioritas KemenPPPA secara konkret dan berkelanjutan.
“Kami mendorong pemerintah daerah memastikan program tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dilaksanakan secara konkret dan menjangkau langsung perempuan dan anak, terutama di tingkat komunitas,” ujar Arifah.
Ia menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan PPPA dapat berjalan secara konsisten hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
MoU ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah program utama KemenPPPA, di antaranya:
Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
Dorongan untuk Implementasi Nyata di Daerah
Arifah menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama seluruh pihak.
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama dengan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya dapat memperkuat implementasi program PPPA secara konsisten.
Tujuannya agar Kalimantan Utara dapat tumbuh menjadi provinsi yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak.
- Penulis :
- Gerry Eka








