Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Arifah Fauzi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Ruang Konsultasi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Ruang Konsultasi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Foto: (Sumber : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kiri) saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menginginkan Koperasi Merah Putih menjadi wadah konsultasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak guna memperluas akses layanan perlindungan hingga tingkat paling bawah.

Ia menyampaikan, “Kami minta di situ sebagai tempat ruang konsultasi untuk perempuan-perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman bisa konsultasi di situ,” saat mengunjungi Kopdes Merah Putih Sidakarya di Denpasar Selatan, Bali.

Permintaan agar koperasi menjadi ruang konsultasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koperasi.

Keberadaan koperasi yang tersebar luas di berbagai daerah dinilai dapat dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi korban untuk berkonsultasi sebelum mendapatkan layanan lanjutan.

Arifah sebelumnya telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi terdahulu Budi Arie Setiadi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Ia menegaskan, “Kita ingin keterlibatan perempuan sebagai pengurus di Kopdes Merah Putih ini lebih banyak,”.

Perempuan dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak serta lebih peka secara emosional terhadap persoalan sosial yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Arifah juga telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait usulan pemanfaatan gerai koperasi sebagai ruang konsultasi.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki berbagai gerai seperti apotek dan klinik yang tersebar di banyak wilayah dan potensial dijadikan tempat konsultasi.

Ia menyampaikan, “Karena gerainya banyak, salah satunya apotek dan klinik, kami minta di situ bisa menjadi ruang konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman,”.

Selama ini korban sering terkendala jarak untuk mengakses layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah di tingkat kabupaten atau kota sehingga enggan melapor atau mencari bantuan.

Dengan adanya ruang konsultasi di koperasi yang lebih dekat dengan masyarakat korban diharapkan lebih mudah mengakses pendampingan awal sebelum dirujuk ke layanan lanjutan.

Secara prinsip usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Koperasi dan saat ini tinggal dibahas aspek teknis pelaksanaannya.

Arifah juga mengapresiasi layanan Kopdes Merah Putih Sidakarya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan berharap model tersebut dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf