Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah di 2025, Dukung Pemerataan Akses Pendidikan dan Sekolah Rakyat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah di 2025, Dukung Pemerataan Akses Pendidikan dan Sekolah Rakyat
Foto: (Sumber: Kementerian Perhubungan mengalokasikan 150 unit bus sekolah sepanjang 2025. ANTARA/HO-Humas Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan mengalokasikan sebanyak 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025 untuk memperkuat akses transportasi siswa dan mendukung pemerataan layanan pendidikan nasional.

Dorong Operasional Sekolah Rakyat dan Akses Pendidikan Aman

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat," ungkapnya.

Alokasi bus sekolah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil pada Tahun Anggaran 2025.

"Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal," ujarnya.

Dari total 150 unit bus, sebanyak 28 unit dialokasikan secara khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat—program prioritas Presiden Prabowo yang menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Distribusi bus untuk Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mencakup Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, dan Maluku.

"Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik," tambah Dudy.

Rincian Alokasi dan Proses Verifikasi Bantuan

Dari 28 unit bus untuk Sekolah Rakyat, alokasinya adalah sebagai berikut:

Masing-masing satu unit: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat

Masing-masing dua unit: Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Maluku Utara

Masing-masing tiga unit: Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan

Selain itu, 60 unit bus lainnya dialokasikan untuk pemerintah daerah, sementara 90 unit sisanya diserahkan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai wilayah.

Sepanjang tahun 2025, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah.

Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan lengkap secara administratif dan dilanjutkan ke tahap verifikasi.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan bus minibus atau mikro benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Bus sekolah ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, tetapi juga untuk menanamkan pemahaman budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan peserta didik.

"Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan," tutup Dudy.

Penulis :
Gerry Eka