Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polri Pastikan Layanan Darurat 110 Gratis dan Bisa Diakses Seluruh Masyarakat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Pastikan Layanan Darurat 110 Gratis dan Bisa Diakses Seluruh Masyarakat
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa layanan hotline darurat 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia, baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Layanan Gratis dan Mudah Diakses

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan", ungkapnya.

Untuk menjamin efektivitas layanan, Polri telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang mencatat secara digital setiap interaksi antara masyarakat dan petugas, sehingga pengaduan bisa segera ditangani dengan cepat dan terukur.

Brigjen Pol. Trunoyudo menambahkan, "Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun", tegasnya.

Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen Kapolri dan Penguatan Sistem Digital

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan percepatan respons terhadap layanan darurat 110 untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat dalam situasi mendesak.

Selain itu, Kapolri juga mendorong perluasan sistem pengawasan berbasis digital oleh Divisi Propam sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini diperkuat dengan penyempurnaan sistem digital, integrasi data, dan pemantauan otomatis agar laporan dari masyarakat bisa langsung diteruskan ke personel di lapangan secara real time.

Polri berharap kehadiran layanan 110 semakin memperkuat rasa aman masyarakat dan menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan serta pengayoman secara profesional.

Penulis :
Arian Mesa