Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Harus Dorong Pertumbuhan Berkualitas dan Kesejahteraan Rakyat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Harus Dorong Pertumbuhan Berkualitas dan Kesejahteraan Rakyat
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). ANTARA/HO-DPR.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

APBN 2026 menurut Puan harus mampu mendorong "Pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan".

Puan menilai tahun 2025 memiliki dinamika perekonomian yang beragam di tengah ketidakpastian global dan tuntutan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Dalam kondisi tersebut, APBN dinilai memegang peran penting untuk menjaga stabilitas dan menopang perekonomian nasional.

Puan menegaskan DPR RI akan memastikan kebijakan fiskal tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak pada kehidupan rakyat.

DPR RI dalam fungsi pengawasan akan mengarahkan pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah melalui Alat Kelengkapan Dewan sesuai bidang tugas masing-masing.

Pengawasan tersebut ditujukan agar kinerja pemerintah optimal dalam memberikan pelayanan umum serta mempercepat pembangunan nasional.

Pada masa sidang ini, DPR RI memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

Isu prioritas tersebut meliputi ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya.

DPR RI juga menyoroti evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan tahun baru.

Perhatian DPR turut diarahkan pada evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang sedang berkonflik.

DPR RI memantau proses reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan pengadilan guna memperkuat penegakan dan kepastian hukum.

Pemenuhan hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif juga menjadi perhatian DPR.

Penanganan kasus super flu di sejumlah wilayah Indonesia masuk dalam agenda pengawasan DPR RI.

Permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan turut menjadi isu prioritas.

DPR RI juga memantau persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H atau 2026.

Evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan menjadi fokus pengawasan lainnya.

DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh.

Satgas tersebut saat ini mengawasi fase rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.

Pembentukan Satgas bertujuan memastikan komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam proses pemulihan.

Pengawasan dilakukan agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Penulis :
Ahmad Yusuf