
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua direktorat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada Senin, 13 Januari 2026, terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan pajak.
Penggeledahan dilakukan di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
"Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ungkap pihak KPK dalam keterangan resminya.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari para tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Uang suap tersebut diduga diberikan dalam rangka pengaturan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh pihak wajib pajak.
Kasus Bermula dari OTT Perdana KPK di 2026
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, sebagai OTT pertama di tahun ini.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Edy Yulianto diduga sebagai pihak pemberi suap dengan total sebesar Rp4 miliar kepada sejumlah pegawai KPP Madya Jakarta Utara.
Suap diberikan agar nilai kekurangan pembayaran PBB perusahaan yang semula sekitar Rp75 miliar dapat diturunkan menjadi Rp15,7 miliar.
Proses Hukum Masih Berlanjut
KPK menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring berkembangnya bukti-bukti yang ditemukan.
Penggeledahan lanjutan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka.
- Penulis :
- Leon Weldrick







