
Pantau - Badan Legislasi DPR RI secara resmi membuka rapat masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026 sebagai momentum evaluasi kinerja legislasi 2025 dan penguatan komitmen peningkatan kualitas legislasi pada 2026.
Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 13 Januari 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi.
Momentum Strategis Pascarese
Bob Hasan menegaskan masa sidang III menjadi fase strategis setelah seluruh anggota DPR RI menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Masa reses dimanfaatkan anggota DPR RI untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah.
“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berbeda dan solid,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan mengajak seluruh anggota Baleg DPR RI memaksimalkan masa sidang III agar lebih produktif dan berdampak nyata.
“Mari kita maksimalkan masa sidang III ini agar lebih produktif dan berdampak signifikan bagi kemajuan bangsa, sembari berharap energi positif tahun 2026 membawa kelancaran bagi kita semua, agar setiap resolusi dan harapan dapat terwujud tanpa hambatan,” ujarnya.
Agenda Legislasi dan Perubahan Keanggotaan
Bob Hasan menegaskan rekomendasi hasil kerja legislasi tahun 2025 akan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia kerja.
“Kita akan menyegerakan hasil rekomendasi 2025. Setiap agenda yang sudah menjadi prioritas akan langsung dibentuk panja agar prosesnya lebih cepat,” kata Bob Hasan.
Dalam rapat tersebut disampaikan pergantian anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB berdasarkan surat tertanggal 13 Januari 2026.
Dedi Wahidi resmi digantikan oleh Abdullah sebagai anggota Baleg DPR RI.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi dan pengabdian Saudara Haji Dedi Wahidi. Semoga menjadi amal kebaikan dan inspirasi bagi kita semua,” ujar Bob Hasan.
Bob Hasan juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Abdullah dan berharap dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi legislasi.
Jadwal Kerja Terbatas dan Prioritas Baleg
Agenda utama rapat adalah penetapan rancangan jadwal acara rapat Baleg DPR RI pada masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Berdasarkan laporan sekretariat, masa sidang III hanya berlangsung selama 27 hari kerja.
Masa sidang III dijadwalkan berlangsung mulai 13 Januari hingga 19 Februari 2026.
Dalam waktu terbatas tersebut, Baleg DPR RI menetapkan sejumlah prioritas legislasi strategis.
Prioritas meliputi penyusunan rancangan undang-undang, harmonisasi RUU usul anggota dan komisi, serta evaluasi Program Legislasi Nasional.
Baleg DPR RI juga akan melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk sosialisasi Prolegnas prioritas 2026 dan penjaringan aspirasi masyarakat.
Bob Hasan menegaskan jadwal kerja Baleg DPR RI bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika kebutuhan legislasi.
Dengan dimulainya masa sidang III, Baleg DPR RI berharap kinerja legislasi tahun 2026 berjalan lebih efektif, responsif, dan selaras dengan aspirasi rakyat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







