Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Akan Dihentikan 2026, Harga Berpotensi Naik hingga 15 Persen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Insentif Kendaraan Listrik Akan Dihentikan 2026, Harga Berpotensi Naik hingga 15 Persen
Foto: (Sumber: Petugas memandu warga mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.)

Pantau - Rencana pemerintah untuk menghentikan sejumlah insentif fiskal kendaraan listrik pada tahun 2026 dinilai dapat memicu kenaikan harga hingga 15 persen dan menurunkan minat beli masyarakat, terutama konsumen yang sensitif terhadap harga.

Penghapusan Insentif Fiskal dan Dampaknya ke Pasar

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, menyampaikan bahwa penghentian insentif seperti pembebasan bea masuk untuk mobil listrik completely built up (CBU) dan skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen akan berdampak langsung ke harga jual kendaraan listrik.

"PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel", ungkapnya.

Penurunan minat terhadap kendaraan listrik, menurut Kholid, juga berpotensi meningkatkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM), karena konsumsi kendaraan berbahan bakar fosil kembali naik.

"Seharusnya, subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyaluran BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan", ujarnya.

Realitas Anggaran dan Harapan terhadap Stimulus Baru

Meskipun dinilai berisiko menekan pasar, Kholid menyatakan bahwa langkah pemerintah untuk mencabut insentif fiskal merupakan kebijakan realistis demi menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyesuaian ini, katanya, penting untuk memberi ruang fiskal bagi program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto ke depan.

Namun, ia tetap berharap agar pemerintah tidak sepenuhnya menarik dukungan terhadap pengembangan industri kendaraan listrik.

Beberapa bentuk dukungan yang dapat dipertimbangkan antara lain pemberian insentif pajak daerah yang rendah, serta stimulus nonfiskal seperti pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.

Hingga kini, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih menanti kepastian dari dampak riil pencabutan insentif terhadap harga jual di diler dan tren penjualan pada kuartal pertama 2026.

"Yang ditunggu konsumen sebenarnya adalah insentif pengganti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar", ia menjelaskan.

Penulis :
Ahmad Yusuf