
Pantau - Polisi mengungkap penyebab insiden mobil masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Januari 2026, yang viral di media sosial. Pengemudi diduga tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang sudah terpasang di lokasi.
Pengemudi Salah Jalur, Polisi Jelaskan Kronologi
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, menyatakan bahwa insiden bermula ketika mobil datang dari arah Salemba menuju Matraman dan seharusnya berbelok ke kiri di traffic light Matraman.
"Di traffic light Matraman, pengendara mengambil jalur sebelah kanan yang memang diberlakukan contraflow sampai kawasan Dobrak, depan Hotel Sofyan. Seharusnya, kendaraan tersebut belok ke kiri, bukan lurus", jelas Eko.
Alih-alih berbelok, pengemudi justru melaju lurus dan masuk ke jalur Transjakarta yang diperuntukkan untuk arus dari arah selatan ke utara.
Video kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah diunggah akun Instagram @jakarta.terkini. Dalam video, terlihat mobil hitam berjalan mundur karena terjebak dan tidak dapat bergerak maju akibat terhalang bus Transjakarta.
Mobil juga tidak dapat berbelok ke kiri atau kanan karena jalurnya dibatasi oleh separator Transjakarta dan taman jalan.
Eko menduga pengendara tidak melihat rambu yang telah dipasang di sekitar kawasan tersebut.
"Kemungkinan, pengendara tidak melihat rambu. Bisa jadi karena yang bersangkutan baru melintas di jalan itu", ujarnya.
Sistem Contraflow dan Imbauan Polisi
Eko menjelaskan bahwa sistem contraflow di kawasan Matraman diberlakukan karena adanya proyek pembangunan LRT yang menyebabkan penyempitan ruas jalan dari traffic light Salemba ke Matraman.
Saat ini, pembagian lajur di lokasi adalah sebagai berikut: satu lajur untuk Transjakarta, dua lajur untuk kendaraan umum, dan satu lajur khusus contraflow.
"Rambu-rambu sebenarnya sudah ada dan jelas, termasuk di sekitar Gramedia Matraman. Tapi, mungkin pengendara kurang memperhatikan", tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di kawasan yang menerapkan rekayasa lalu lintas.
Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran serta menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang lainnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







