
Pantau - Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membongkar arena judi sabung ayam di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, setelah aktivitas ilegal tersebut dilaporkan meresahkan masyarakat.
Pelaku Kabur, Polisi Tetap Bongkar Sarana Perjudian
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di Desa Banuayu pada Kamis, 15 Januari 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan ke lokasi.
"Penggerebekan yang dilakukan hari ini sebagai upaya untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan masyarakat", ungkap Endro.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam telah lebih dahulu melarikan diri.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas perjudian yang ada.
Pembongkaran mencakup pondok serta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam praktik sabung ayam tersebut.
"Pembongkaran arena judi sabung ayam ini sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat", tambahnya.
Komitmen Berantas Perjudian Jelang Ramadan
Kapolres OKU menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta patroli rutin di wilayah rawan perjudian, termasuk sekitar lokasi yang baru saja digerebek.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di masa mendatang.
"Masyarakat juga kami minta untuk segera melapor ke pihak kepolisian setempat jika ada kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah masing-masing", tegas Endro.
Polres OKU menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







