
Pantau - Pelaksanaan Hari Pers Nasional atau HPN 2026 dinilai menjadi pendorong pengenalan kearifan lokal masyarakat Badui agar semakin dikenal luas hingga ke mancanegara.
Masyarakat Badui berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan hingga kini masih mempertahankan budaya warisan adat leluhur.
Wartawan Didorong Angkat Budaya Badui
Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat Kadir menyampaikan pandangan tersebut saat Kemah Budaya Wartawan di permukiman Badui Lebak pada Sabtu.
“Kami melihat kehidupan budaya masyarakat Badui bisa diambil segi manfaatnya yang positif, karena mereka sangat kuat mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal di tengah gempuran modernisasi,” ungkapnya.
Budaya Badui disebut telah dikenal di tingkat nasional, namun peran wartawan dinilai penting untuk mendorong pengenalannya hingga ke tingkat global.
PWI Pusat untuk pertama kalinya menggelar Kemah Budaya Wartawan di permukiman Badui sebagai bagian dari rangkaian HPN.
Kegiatan tersebut bertujuan mengenal lebih dekat kehidupan budaya masyarakat Badui secara langsung.
Peserta Kemah Budaya Wartawan berjumlah 70 orang yang terdiri dari wartawan dan sastrawan dari berbagai daerah di Indonesia.
Para peserta akan menulis kisah tentang masyarakat Badui yang kemudian dibukukan dan dicetak.
Buku tersebut rencananya dibagikan pada puncak peringatan HPN pada 9 Februari 2026 di Serang.
Kehidupan Sederhana dan Pelestarian Alam
Kehidupan masyarakat Badui dikenal sederhana dengan mata pencaharian utama bercocok tanam ladang menggunakan sistem tumpang sari.
Masyarakat Badui memiliki cadangan pangan dari padi gogo yang disimpan dalam leuit atau rumah pangan.
“Itu bisa menjadi contoh bagi kita di sini, sebagai bahan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kadir.
Peserta dari PWI Bengkulu Hassan Ul Hakim mengaku baru pertama kali mengunjungi permukiman adat Badui setelah sebelumnya hanya mengenalnya melalui media sosial.
Ia menilai kehidupan masyarakat Badui menarik karena masih asli tanpa sentuhan modernisasi.
Ekosistem dan habitat di kawasan Badui dinilai masih asri dan hijau dengan pembagian wilayah berupa hutan lindung, hutan larangan, dan hutan produksi.
“Masyarakat Badui akan menindak tegas pelaku kerusakan lingkungan dan alam, karena bisa menimbulkan malapetaka kerusakan ekologi. Dan, pelestarian alam dan lingkungan merupakan warisan leluhur yang harus dijaga oleh masyarakat Badui,” ujarnya.
Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid menyampaikan wartawan diharapkan menulis dan menggambarkan kehidupan masyarakat Badui secara utuh dan edukatif.
“Kami berharap wartawan, nantinya dalam karya tulisan bisa memberikan edukasi kepada pembaca tentang hal- hal yang positif kehidupan masyarakat Badui,” katanya.
Tetua adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes Jaro Oom menjelaskan hak tanah ulayat adat masyarakat Badui mencapai 5.190 hektare.
Dari luas tersebut, sekitar 3.190 hektare merupakan hutan larangan dan 2.000 hektare digunakan untuk permukiman serta bercocok tanam.
Masyarakat Badui tersebar di 68 kampung dengan tiga kampung utama yakni Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana.
Jumlah penduduk Badui saat ini sekitar 16 ribu jiwa.
Kehidupan ekonomi masyarakat Badui bertumpu pada pertanian ladang organik tanpa menggunakan pupuk kimia.
Selain bertani, masyarakat Badui juga menjadi perajin tenun kain dan suvenir.
“Kita masyarakat adat Badui masih mempertahankan budaya kearifan lokal dan dilarang yang bertentangan dengan adat, seperti pembangunan infrastruktur, penerangan listrik dan pendidikan dibangun di permukiman kawasan adat,” ujar Jaro Oom.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







