Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Soroti Beban Layanan BPN, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Sertifikasi Pertanahan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi II DPR Soroti Beban Layanan BPN, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Sertifikasi Pertanahan
Foto: (Sumber: Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Kamis (15/01/2026). Foto : Ndy/Andri.)

Pantau - Komisi II DPR RI menyoroti tingginya beban layanan pertanahan yang tidak sebanding dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Kantor Wilayah ATR/BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, terutama dalam percepatan program sertifikasi dan digitalisasi pertanahan.

Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR/BPN Jakarta Barat pada Kamis, 15 Januari 2026.

Beban Tinggi, SDM Terbatas, Perlu Dukungan Lintas Sektor

Komisi II menilai bahwa ATR/BPN tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian.

Paparan dari Kanwil menunjukkan bahwa jumlah dan kapasitas petugas belum memadai untuk menangani tingginya permintaan layanan.

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi syarat utama keberhasilan program sertifikasi pertanahan.

"Seberapa pun tenaga yang ada di BPN, tanpa keterlibatan pemda, program-program itu tidak akan mungkin bisa diselesaikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi diperlukan dengan pemerintah daerah, kementerian teknis, dan lembaga keagamaan, terutama dalam hal sertifikasi tanah wakaf dan fasilitas publik yang dinilai lebih sederhana secara administratif dan minim risiko sengketa.

Digitalisasi Harus Didukung Kebijakan Antarkementerian

Anggota Komisi II lainnya, Mardani Ali Sera, menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan harus dibarengi dengan inovasi antarkementerian untuk mengurangi interaksi langsung dan mempercepat proses pelayanan.

"Menyedikitkan face to face-nya, semuanya pake interface," tegasnya.

Komisi II DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor agar proses percepatan sertifikasi tidak terhambat oleh kendala struktural maupun keterbatasan tenaga kerja.

Penulis :
Gerry Eka