Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ahok dan Ignasius Jonan Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ahok dan Ignasius Jonan Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Foto: (Sumber: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.).)

Pantau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Sidang Digelar di Pengadilan Tipikor, Hadirkan Lima Saksi Kunci

Sidang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"‎Ada kurang lebih lima orang (saksi), di antaranya adalah Ignasius Jonan dan Ahok," ungkap JPU.

Ahok akan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024.

Sementara Ignasius Jonan akan memberikan kesaksian sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019.

Selain keduanya, JPU juga menghadirkan:

  • Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024
  • Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019
  • Luvita Yuni, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International

Saksi Diminta Jelaskan Tata Kelola Pertamina dan Potensi Penyimpangan

Para saksi akan memberikan keterangan untuk sembilan terdakwa, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

"(Kesaksian) tentunya untuk apa yang terungkap dalam berkas acara yang tentunya akan bermanfaat dalam pembuktian terhadap dakwaan yang JPU dakwakan dalam surat dakwaan," jelas JPU.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, menyatakan bahwa para saksi akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina pada masa mereka menjabat.

"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat di mana dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan," ujar Riono.

Penulis :
Ahmad Yusuf