Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Implementasi Wajib Halal 2026 dalam Program Pangan dan Gizi Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJPH Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Implementasi Wajib Halal 2026 dalam Program Pangan dan Gizi Nasional
Foto: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (tengah) dalam rapat koordinasi dan sosialisasi Wajib Halal 2026 bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin 19/1/2026 (sumber: BPJPH)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga di sektor pangan dan gizi guna menyukseskan kebijakan Wajib Halal 2026.

BPJPH telah menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Rapat ini bertujuan menyelaraskan kebijakan antar-sektor serta memetakan jenis produk yang wajib memiliki sertifikasi halal.

Selain itu, forum ini juga membahas penyelarasan Kode Sistem Harmonisasi (Harmonized System/HS Code) sebagai dasar klasifikasi produk dalam kebijakan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa aspek halal tidak terpisahkan dari program pangan dan gizi nasional.

"Program pangan dan gizi nasional tidak hanya berbicara soal kecukupan dan nilai gizi, tetapi juga tentang halal. Ini menyangkut ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai yang menjadi dasar negara", ungkapnya.

Integrasi Program MBG dengan Sertifikasi Halal

Haikal menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui program prioritas MBG (Makanan Bergizi) harus memperhatikan aspek kehalalan produk.

Ia menjelaskan bahwa layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai pelaksana Program MBG, juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan halal nasional.

"Ketika halal dijalankan secara konsisten, negara hadir untuk melindungi masyarakat", ia mengungkapkan.

Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sarwono, menyatakan kesiapan BGN untuk bekerja sama dalam pelaksanaan sertifikasi halal di seluruh unit layanan pemenuhan gizi.

Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan implementasi sertifikasi halal berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan Ekosistem Halal Nasional

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat 1.600 SPPG yang mendaftarkan sertifikasi halal secara mandiri.

Ia berharap proses tersebut bisa merata di seluruh daerah guna mendukung percepatan kebijakan Wajib Halal 2026.

Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menegaskan bahwa BPJPH terus melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH).

Upaya ini ditujukan untuk menjamin harmonisasi standar halal, meningkatkan saling pengakuan, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan daya saing produk halal dalam ekosistem pangan dan gizi nasional.

Penulis :
Arian Mesa