Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Danantara Pastikan Teknologi PLTSa Minim Emisi dan Aman bagi Kesehatan Masyarakat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Danantara Pastikan Teknologi PLTSa Minim Emisi dan Aman bagi Kesehatan Masyarakat
Foto: Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia Fadli Rahman (tengah) dalam konferensi pers pemaparan hasil kajian bertajuk “Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik" oleh Tenggara Strategics, di Jakarta, Rabu 21/1/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan bahwa teknologi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang akan dikembangkan memenuhi standar emisi yang ketat guna menekan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.

Teknologi Insinerasi Modern dan Pengendalian Emisi

Fadli Rahman, Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia, menjelaskan bahwa teknologi insinerasi modern yang digunakan berbeda dari teknologi lama yang sering dikhawatirkan masyarakat.

"Insinerasi yang digunakan memiliki pembakaran sempurna dan sistem penyaringan berlapis sehingga emisi berada di bawah standar internasional," ungkapnya.

Fadli menyebutkan bahwa proses pembakaran dilakukan pada suhu tinggi antara 850 hingga 1.100 derajat Celsius untuk menghancurkan patogen dan senyawa berbahaya, termasuk dioksin yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

Sistem pengendalian gas buang dirancang untuk menangkap nitrogen oksida, sulfur oksida, dan logam berat sebelum dilepaskan ke udara.

Abu hasil pembakaran juga dikelola sesuai standar lingkungan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai material bahan bangunan setelah melalui proses pengolahan lanjutan.

Pemilahan Sampah dan Tata Kelola Lingkungan Jadi Kunci

Kajian dari Tenggara Strategics dalam konferensi yang sama menyebutkan bahwa tata kelola limbah menjadi faktor utama dalam mencegah pencemaran air dan udara di sekitar fasilitas PLTSa.

Pengalaman dari PLTSa Benowo di Surabaya dan Putri Cempo di Surakarta menunjukkan bahwa masalah lingkungan lebih sering disebabkan oleh lemahnya pengelolaan limbah dan pengawasan, bukan teknologi yang digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mewajibkan badan usaha pengelola PLTSa untuk menyampaikan laporan tahunan terkait pengelolaan lingkungan kepada kementerian dan lembaga terkait.

Intan Salsabila Firman, Peneliti Senior Tenggara Strategics, menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari hulu untuk menjaga efisiensi pembakaran dan menekan biaya operasional PLTSa.

"Pemilahan yang baik membantu menurunkan kadar air sampah, mengurangi bau, dan meningkatkan kinerja pembakaran," ia mengungkapkan.

Intan juga menyampaikan bahwa pemilahan memungkinkan pengolahan sampah organik basah menjadi kompos, sehingga volume sampah yang dibakar dapat dikurangi.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Arief Sabdo Yuwono, menegaskan bahwa pemilihan teknologi PLTSa harus disesuaikan dengan karakteristik sampah kota-kota di Indonesia, yang mayoritas berupa sampah organik basah.

"Teknologi harus dipilih setelah karakteristik sampah diketahui, bukan sebaliknya," tegasnya.

Arief menambahkan bahwa pengawasan lingkungan yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas.

Danantara menyebutkan bahwa keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari kesuksesan proyek PLTSa.

Konsultasi publik sebelum pembangunan, sebagaimana diatur dalam Perpres 109/2025, juga akan dilakukan untuk melibatkan masyarakat sejak awal.

PLTSa tidak hanya dipandang sebagai solusi energi, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko kesehatan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.

Namun, hal ini tetap perlu dikombinasikan dengan strategi pengurangan dan daur ulang sampah untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa