Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Tamiang Percepat Layanan Administrasi Kependudukan Demi Akses Hunian Pasca Bencana

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Aceh Tamiang Percepat Layanan Administrasi Kependudukan Demi Akses Hunian Pasca Bencana
Foto: Sejumlah warga melakukan layanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat 23/1/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat layanan administrasi kependudukan guna memperlancar akses warga terhadap hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) setelah banjir dan longsor melanda wilayah tersebut.

Percepatan Layanan Usai Bencana

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fase ketiga penanganan bencana, yaitu tahap pemulihan sosial dan ekonomi, setelah kebutuhan darurat warga terpenuhi.

Sekretaris Disdukcapil Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menyatakan bahwa percepatan dilakukan karena proses pendaftaran huntap dan huntara dari pemerintah pusat sudah dimulai.

"Karena hari ini apalagi dari pemerintah terutama dari BNPB juga sudah melakukan pendaftaran, baik huntap (hunian tetap) dan huntara (hunian sementara), maka untuk itu kita segera memberikan yang terbaik dan secepat mungkin kepada masyarakat," ungkapnya.

Pelayanan administrasi dilakukan dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 17.00 WIB, meskipun ada toleransi bagi pegawai yang turut terdampak bencana agar pelayanan tetap berjalan.

" Kami memberikan pelayanan yang semudah mungkin. Kita ketahui bersama wilayah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah yang terparah," ia mengungkapkan.

Sebagai bentuk komitmen, warga yang telah mengambil nomor antrean sebelum jam layanan berakhir tetap dilayani hingga proses selesai.

Disdukcapil juga membuka mekanisme pelayanan melalui perwakilan keluarga atau perangkat desa, mengingat banyak warga kesulitan menjangkau lokasi pelayanan akibat akses transportasi yang rusak.

Semua proses administrasi ini dilakukan tanpa pungutan biaya, dengan prinsip memudahkan dan mempercepat penerbitan dokumen penting agar masyarakat bisa segera melanjutkan kehidupan.

Ribuan Dokumen Diterbitkan, Layanan Kembali Normal

Sejak pelayanan darurat dibuka pada 24 Desember hingga 23 Januari, Disdukcapil Aceh Tamiang telah menerbitkan 556 biodata kependudukan, 1.474 kartu keluarga, 225 akta kelahiran, dan 86 akta kematian.

Pada awalnya, fokus layanan ditujukan pada penerbitan biodata dan kartu keluarga sebagai dokumen pengganti KTP, untuk mendukung akses bantuan sosial, pelayanan kesehatan, dan rujukan pengobatan.

Layanan permanen kembali normal sejak 14 Januari setelah pemerintah pusat menyalurkan alat perekaman, mesin cetak, serta 10.000 blangko KTP.

Kecamatan Kota Kualasimpang dan Karang Baru tercatat sebagai wilayah dengan permintaan layanan tertinggi, namun kecamatan lain tetap dilayani melalui sistem pendataan kolektif.

Administrasi kependudukan dianggap sebagai fondasi penting dalam pemulihan pascabencana karena menjadi syarat utama untuk layanan kesehatan, pendidikan, pembukaan rekening, hingga distribusi bantuan.

Meskipun sebagian peralatan mengalami kerusakan akibat bencana dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Disdukcapil Aceh Tamiang tetap membuka layanan dengan segera setelah proses pembersihan kantor selesai.

Penulis :
Arian Mesa