Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mediasi Sukses, Sengketa Hak Cipta antara Aquarius Pustaka Musik dan Blibli Berakhir Damai

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mediasi Sukses, Sengketa Hak Cipta antara Aquarius Pustaka Musik dan Blibli Berakhir Damai
Foto: DJKI Kemenkum memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman Damai antara Aquarius Pustaka Musik dan PT Global Digital Niaga (Blibli.com) di Jakarta, Senin 26/1/2026 (sumber: DJKI Kemenkum RI)

Pantau - Sengketa hak cipta antara Aquarius Pustaka Musik dan PT Global Digital Niaga (Blibli.com) resmi diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 26 Januari 2026 di Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen DJKI dalam menyediakan sarana penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan adil.

"Mediasi merupakan instrumen strategis DJKI dalam mendorong penyelesaian sengketa kekayaan intelektual secara damai, tanpa mengurangi hak dan kepentingan para pihak," ungkapnya.

Kesepakatan Damai Dicapai di Jakarta

Kesepakatan damai dicapai setelah kedua pihak menandatangani Nota Kesepakatan Damai di Jakarta, dengan dipimpin langsung oleh Fitma Andriyanto selaku Ketua Tim Kerja Penyelesaian Sengketa Alternatif (Mediasi).

Nota kesepakatan tersebut menegaskan efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan menjadi contoh konkret penegakan hak cipta yang adil dan berimbang.

Direktur Utama Aquarius Pustaka Musik, Rita Marlina, mengungkapkan bahwa mediasi memberikan ruang dialog yang konstruktif sekaligus kepastian hukum.

"Dengan adanya proses mediasi ini, posisinya jadi sama-sama terbantu. Untuk kepastian hukum, kami menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan proses ini sangat membantu," katanya.

Legal Manager PT Global Digital Niaga, Ivan Geraldi, juga menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen mencari solusi damai.

"Kami melihat bahwa tidak semua masalah hukum harus diselesaikan di pengadilan. Mediasi merupakan cara win-win solution untuk menemukan solusi terbaik bagi para pihak," jelasnya.

Ivan menambahkan bahwa proses mediasi yang dijalankan oleh DJKI bersifat mengikat dan efektif selama dijalankan dengan itikad baik.

"Sejak awal pengajuan permohonan, proses di DJKI sangat terstruktur, terjadwal dengan jelas, dan para mediator juga aktif menyampaikan fakta-fakta material sehingga para pihak terdorong merumuskan solusi yang adil," ujar Ivan.

Kronologi Sengketa dan Harapan ke Depan

Sengketa bermula pada tahun 2021, ketika Blibli menggunakan artis dan lagu milik Aquarius Pustaka Musik dalam video iklan komersial.

Blibli saat itu telah membayar lisensi penggunaan lagu dalam jangka waktu tertentu, namun setelah masa perjanjian berakhir, video iklan tersebut tetap ditayangkan di kanal YouTube Blibli.

Aquarius menganggap hal itu sebagai pelanggaran hak cipta, sementara Blibli memandangnya sebagai konten arsip.

Meski memiliki perbedaan pandangan, kedua pihak sepakat menempuh jalur mediasi untuk mencari solusi bersama secara damai.

Hermansyah berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh bahwa dialog dan kesadaran hukum mampu menjaga kepentingan pemilik hak kekayaan intelektual dan pelaku usaha.

Ia juga menegaskan bahwa DJKI akan terus memperkuat peran mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang efektif dan berkelanjutan di masa depan.

Penulis :
Leon Weldrick