
Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa pembangunan nasional ke depan harus berbasis pada data yang terintegrasi melalui ekosistem Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam kegiatan Kolaborasi SDI yang digelar bersama pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan perwakilan desa, Rachmat menyampaikan pentingnya menyatukan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.
"Pembangunan nasional di pusat dan daerah ke depan harus semakin berbasis data yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi dalam Satu Data Indonesia. Ketika data disatukan dan dikelola dalam satu ekosistem bersama, barulah data memiliki nilai strategis yang sesungguhnya untuk mendukung perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan pembangunan," ujarnya.
Hadirkan Kebijakan Pembangunan Berbasis Data, Akurat hingga Tingkat Desa
Bappenas menjadikan SDI sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pembangunan dari pusat hingga daerah.
Menurut Rachmat, pembangunan masa depan tidak bisa dilepaskan dari kekuatan data yang dapat dipercaya dan saling terhubung.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memaknai kembali semangat Sumpah Pemuda 1928 dalam bentuk penyatuan data pembangunan nasional.
Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menambahkan bahwa tantangan utama saat ini bukan terletak pada ketersediaan data, melainkan pada fragmentasi dan lemahnya integrasi antar sektor.
Melalui kebijakan SDI, pemerintah telah membangun tata kelola data yang mencakup:
- Penetapan produsen dan wali data
- Penyusunan kamus data dan metadata
- Mekanisme pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
Tujuannya adalah agar data menjadi akurat, terpadu, bisa dibagipakaikan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses perumusan dan pengendalian kebijakan.
Kehadiran para kepala desa dalam forum ini dinilai sebagai bukti bahwa kebutuhan akan pembangunan berbasis data telah menyentuh hingga level paling bawah dalam pelayanan publik.
Penandatanganan Kesepakatan Strategis dan Kolaborasi Penguatan SDI
Momentum kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai pelaksanaan geospasial di daerah.
Selain itu, sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama lintas sektor juga ditandatangani untuk mendukung integrasi data secara konsisten dan berkelanjutan.
Langkah ini mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Bappenas menegaskan bahwa perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan harus ditopang oleh riset, inovasi, dan data yang solid.
Kolaborasi dengan TNI AU untuk Hadirkan Data Spasial Presisi
Untuk memperkuat ekosistem SDI, Bappenas juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dalam kerja sama pengambilan foto udara.
Langkah ini dilakukan guna menyusun peta detail yang menghadirkan data spasial beresolusi tinggi, akurat, dan mutakhir.
Data tersebut akan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengendalian wilayah, serta mitigasi risiko di berbagai sektor dan wilayah.
- Penulis :
- Aditya Yohan







