HOME  ⁄  Nasional

BPK Mendorong Kementerian Terapkan Prinsip ESG dalam Pengelolaan Anggaran Negara demi Indonesia Emas 2045

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPK Mendorong Kementerian Terapkan Prinsip ESG dalam Pengelolaan Anggaran Negara demi Indonesia Emas 2045
Foto: Tangkapan layar - Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dipantau daring di Jakarta, Senin 3/8/2026 (sumber: Youtube Kemen Imipas)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong kementerian dan lembaga mulai menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penggunaan anggaran negara sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045.

BPK menilai pengelolaan keuangan negara tidak lagi cukup diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup, pemerataan kesejahteraan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (3/8/2026).

ESG Menjadi Parameter Baru Pemeriksaan

Nyoman menjelaskan bahwa prinsip ESG mencakup aspek lingkungan (Environmental), aspek sosial (Social), dan tata kelola pemerintahan yang baik (Governance).

Ia mengungkapkan, "Kami harapkan bahwa pelaksanaan perencanaan oleh teman-teman kementerian/lembaga di dalam menggunakan anggarannya ke depan sudah mulai mempertimbangkan unsur-unsur keberlanjutan dengan memegang prinsip ESG."

Menurut BPK, setiap program pemerintah tidak hanya harus menghasilkan keluaran administratif, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Nyoman menyatakan BPK akan mulai memasukkan penerapan prinsip ESG sebagai salah satu parameter pemeriksaan pada tahun depan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kementerian dan lembaga menyusun kebijakan anggaran yang lebih terukur, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta berorientasi pada hasil yang nyata.

Perencanaan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

BPK mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia saat ini berada pada angka 75,9.

BPK juga mencatat rasio gini Indonesia berada di sekitar 0,375.

Meski menunjukkan tren positif, kedua indikator tersebut masih memerlukan perbaikan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pendapatan untuk mendukung target Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Nyoman mengatakan, "Jadi Bapak/Ibu sekalian, kalau menanggapi dan menyampaikan pesan Presiden bahwa kita ini harus bermanfaat untuk rakyat, satu caranya adalah mulai dari perencanaan. Sampai kemudian pelaksanaan dan evaluasinya, sudah harus memasukkan unsur pengelolaan keuangan negara di situ."

Ia menambahkan bahwa penerapan ESG sejak tahap perencanaan akan membantu memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa