
Pantau - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031, dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Disepakati Secara Aklamasi Setelah Uji Kelayakan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat setelah dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi Gubernur BI.
"Komisi XI DPR RI telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," ungkapnya dalam rapat paripurna.
Setelah laporan Komisi XI disampaikan, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta persetujuan dari peserta sidang melalui forum resmi.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" ujarnya.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh peserta rapat dengan kata "setuju", yang kemudian langsung disahkan melalui ketukan palu oleh pimpinan sidang.
Dengan pengesahan tersebut, Thomas Djiwandono resmi menggantikan Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Pernah Jadi Wamenkeu, Kini Siap Jalankan Peran Baru di BI
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan proses seleksi terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI, yaitu Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.
Dari ketiga nama tersebut, Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai calon terpilih untuk diusulkan ke Rapat Paripurna DPR RI.
Thomas sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Ia juga menyatakan keluar dari keanggotaan partai politik guna memenuhi syarat independensi dalam jabatan barunya di Bank Indonesia.
Komisi XI DPR RI menilai Thomas memiliki pemahaman yang kuat dalam penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Setelah disetujui oleh DPR, Thomas Djiwandono dijadwalkan menjalani proses pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya








