
Pantau - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29 triliun, melampaui target sebesar Rp25 triliun atau setara dengan 116,04 persen dari target yang ditetapkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan indikator meningkatnya kinerja sektor komunikasi dan digital nasional.
"Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik," ungkapnya.
Sumber PNBP dan Realisasi Anggaran Kemkomdigi
PNBP Kemkomdigi tahun 2025 berasal dari beberapa sumber strategis seperti Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, layanan orbit satelit, sertifikasi, dan penyiaran.
Selain melaporkan penerimaan PNBP, Meutya juga menyampaikan realisasi anggaran Kemkomdigi hingga 31 Desember 2025.
Total pagu anggaran existing Kemkomdigi pada 2025 adalah Rp12,67 triliun, dengan pagu blokir sebesar Rp1,5 triliun.
Setelah pemblokiran, anggaran yang tersedia menjadi Rp11,4 triliun.
Dari nilai tersebut, Kemkomdigi berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp10,58 triliun atau setara dengan 94,9 persen dari pagu setelah blokir.
"Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun," jelas Meutya.
"Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara," ia menegaskan.
Opini WTP dan Rencana 2026
Kemkomdigi juga mencatatkan capaian akuntabilitas penting dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2025.
Meutya menyatakan bahwa Kemkomdigi berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran di tahun 2026.
Menurutnya, setiap belanja dan penerimaan negara harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya








