Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Penanganan Bencana di Sumatera Capai Rp74 Triliun, Pemerintah Siapkan Bansos Rp1,8 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Anggaran Penanganan Bencana di Sumatera Capai Rp74 Triliun, Pemerintah Siapkan Bansos Rp1,8 Triliun
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Pemerintah mengalokasikan total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana di wilayah Sumatera untuk periode 2025 hingga 2028 sebesar hampir Rp74 triliun, menurut pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Rencana Anggaran Penanganan Bencana Hingga 2028

"Sebagai informasi, dari hasil rencana induk (renduk) dan rencana aksi (renaksi) kami yang sedang dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir 74 triliun," ungkapnya.

Anggaran tersebut mencakup Rp4,8 triliun untuk tahap tanggap darurat dan Rp69 triliun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Secara rinci, kebutuhan anggaran per provinsi meliputi:

  • Provinsi Aceh: Rp39,89 triliun
  • Sumatera Utara: Rp15,21 triliun
  • Sumatera Barat: Rp18,88 triliun
  • Untuk tahun 2025, realisasi anggaran tanggap darurat telah mencapai Rp576 miliar.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU masih membutuhkan dana sebesar Rp4,27 triliun untuk tanggap darurat serta Rp24,55 triliun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2028 dengan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2027 yaitu sebesar Rp28 triliun dan tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun," ia mengungkapkan.

Bantuan Sosial Reguler untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

Sebagai upaya pendukung penanganan pasca bencana, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial reguler di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa anggaran tersebut ditujukan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Anggaran Rp1,8 triliun tersebut dialokasikan untuk periode triwulan pertama tahun 2026 di ketiga provinsi tersebut," ungkapnya.

Ketiga provinsi itu saat ini berada dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir.

Penyaluran bantuan sosial akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia.

Kemensos mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial reguler akan dimulai pada bulan Februari, sesuai dengan target yang dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian beberapa waktu lalu di Jakarta.

Penulis :
Shila Glorya