
Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026, termasuk untuk jenis Pertalite dan solar subsidi.
Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Dipangkas
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan keputusan pemangkasan ini saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
"Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026," ungkapnya.
Kuota Pertalite atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter (kl), atau turun 6,28 persen dibanding kuota tahun 2025 yang sebesar 31.230.017 kl.
Sementara itu, kuota solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) tahun 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kl, turun 1,32 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 18.885.000 kl.
Minyak Tanah Naik Tipis, Penghematan BBM Capai Triliunan Rupiah
Berbeda dengan Pertalite dan solar, kuota minyak tanah tahun 2026 justru mengalami peningkatan tipis sebesar 0,19 persen, dari 525 ribu kl pada tahun 2025 menjadi 526 ribu kl.
Penurunan kuota ini didasarkan pada hasil pengawasan dan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan BPH Migas sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, BPH Migas mencatat penghematan anggaran sebesar Rp4,9 triliun melalui pengawasan penyaluran BBM subsidi yang tidak melebihi kuota dalam APBN 2025.
Realisasi penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN, sehingga pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau senilai Rp2,11 triliun.
Realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu kl atau 96,75 persen dari kuota APBN, dengan penghematan sekitar 17 ribu kl atau senilai Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite yang hanya mencapai 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 sebesar 31,23 juta kl.
- Penulis :
- Leon Weldrick







