Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BGN Tegaskan Insentif SPPG Akan Dihentikan Jika Layanan MBG Tidak Sesuai SOP

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BGN Tegaskan Insentif SPPG Akan Dihentikan Jika Layanan MBG Tidak Sesuai SOP
Foto: (Sumber : Petugas SPPG Kemayoran Harapan Mulia 1, Jakarta Pusat, tengah mengemas masakan ke dalam ompreng MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat pada Selasa (31/3/2026). Pascalibur Lebaran 2026, SPPG ini kembali melayani 3.298 penerima manfaat. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika fasilitas dan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan, "Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay, logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran," ungkapnya.

Ia menjelaskan insentif sebesar Rp6 juta per hari akan langsung dihentikan apabila fasilitas tidak siap digunakan atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Rufriyanto menegaskan, "Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus jika fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," ujarnya.

Mekanisme Pengawasan Ketat

BGN menerapkan mekanisme kontrol ketat sebagai bentuk punitive control untuk memastikan seluruh mitra menjaga kualitas layanan dan sanitasi.

Parameter pelanggaran meliputi temuan bakteri E.Coli pada air, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bermasalah, kerusakan mesin pendingin hingga menyebabkan bahan makanan rusak, serta kegagalan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi status kesiapan operasional dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.

Dorong Kualitas dan Transformasi Layanan

Rufriyanto menyatakan kebijakan ini bertujuan mendorong kedisiplinan mitra dalam menjaga kualitas layanan setiap hari karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Ia menambahkan, "Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan," tuturnya.

BGN juga mengajak publik melihat kebijakan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas layanan dalam program MBG.

Rufriyanto mengatakan, "Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf